Bukti Konsumen Mohamad Fadly Lauso
Jual Chanel Youtube + Adsense Suda Monetise
Jual Akun adsense + blog + domain Siap Pakai
Jual Akun Adsense Admob Pin/Po
Jual Fanpage Facebook Like Besar maupun Kecil
STOCK sewaktu waktu habis jadi sebelum beli tanyakan produk yang akan anda beli apakah tersedia
Jadi Yang Merasa Sudah Pernah Transaksi Dengan Kami Mohon Isi Testi Di Komentar
Silahkan, transaksi yg tidak mencantumkam berita transfer akan di cancel, untuk transfer via ATM / EDC berita transfer silahkan tulis pakai pulpen/pensil di struk yg keluar dari ATM
WAJIB BACA SEBELUM MEMBELI AKUN / BERTRANSAKSI DENGAN SAYA
WAJIB BACA KISAH SAHABAT DI BAWAH JIKA ANDA MUSLIM CARA TRANSAKSI JUAL BELI JAMAN SAHABAT NABI
Hari itu Syuraih kedatangan Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab. Rupanya, Khalifah ‘Umar sedang mendapat masalah dengan seorang Pedagang Desa. Keduanya menghadap Syuraih untuk mendapatkan keputusan atas perkara yang dihadapinya. Dengan wajah yang tenang dan berwibawa, Syuraih memimpin sidang pengadilan. “Silakan Tuan Pedagang, apa yang mau Anda sampaikan ?” tanya Syuraih. “Pak Hakim yang mulia, beberapa hari yang lalu Amirul Mukminin membeli seekor kuda dari saya,” kata Pedagang. “Tapi kemarin, tiba-tiba ia ingin mengembalikannya lagi dan meminta ganti,” lanjutnya. Syuraih lalu berpaling pada Khalifah ‘Umar. “Dan sekarang giliran Anda, ya Amirul Mukminin,” kata Syuraih. “Aku ingin mengembalikan kuda itu padanya karena kudanya cacat dan berpenyakit sehingga larinya tidak kencang,” kata ‘Umar bin Khattab. “Bagaimana Tuan ?” tanya Syuraih lagi. “Saya tidak akan menerimanya lagi, karena saya sudah menjual kuda itu dalam keadaan sehat dan tidak cacat,” sahut Pedagang Kuda itu. Syuraih mendengarkan semua keterangan dari kedua pihak dengan seksama. Lalu, Syuraih pun bertanya pada Umar bin Khattab. “Apakah ketika Amirul Mukminin membeli kuda itu, keadaannya sehat dan tidak cacat ?” tanya Syuraih seraya menatap Umar. “Ya benar !” jawab ‘Umar jujur. Hakim Syuraih pun memberi keputusan atas perkara itu. “Nah, kalau begitu, peliharalah apa yang Anda beli. Atau bila ingin mengembalikannya, kembalikanlah seperti ketika Anda menerimanya,” tukas Syuraih dengan mantap. Hati Amirul Mukminin merasa tidak puas. Kekecewaan memenuhi rongga dadanya. Hakim Syuraih berada dipihak pedagang desa itu. “Begitukah keputusanmu, Hakim Syuraih ?” tanya ‘Umar setengah memprotes keputusan itu. Syuraih menganguk pasti. Keputusannya tidak bisa diganggu gugat. Khalifah ‘Umar merenung beberapa saat. Benar sekali apa yang dikatakan hakim itu. Syuraih telah memberikan keputusan yang bijaksana dan penuh keadilan. Dengan lapang dada, ‘Umar dapat menerimanya.
untuk stock akun adsense dan chanel youtube bisa di cek di situs kami
Bukti testi dari buyer yang suda beli akun kami cek gambar di bawah